Unit Baytul Maal mulai dibentuk pada tahun 2018 berdasarkan hasil RAT pada bulan Maret 2018.
Unit Baytul Maal diberikan mandat untuk mengelola, mengatur dan mengorganisir penghimpunan dan penyaluran zakat, infaq, wakaf dan dana-dana sosial yang dihimpun dari pihak internal KSPPS Baytul Ikhtiar atau yang bersumber dari pihak lain untuk disalurkan kepada yang berhak terutama dilingkungan sekitar pelayanan KSPPS Baytul Ikhtiar.
Unit Baytul Maal Dibentuk untuk dapat mewujudkan misi pemberdayaan dan sosial yang lebih dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat disekitar wilayah layanan KSPPS BAIK.
Unit Baytul Maal bertugas mengatur dan mengorganisir kegiatan kegiatan sosial yang mendukung kegiatan KSPPS Baytul Ikhtiar.
Unit Baytul Maal untuk legalitas penghimpunan dan penyaluran zakat dan infaq sudah melakukan kerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika Jawa Barat sejak bulan Nopember tahun 2019.
Unit Baytul Maal juga sudah memiliki sertifikat nazir wakaf sebagai badan penghimpunan dan pengelolaan wakaf.
"Alhamdulillah BAYTUL MAAL IKHTIAR dalam penghimpunan dan pengelolaan sumber dana sudah memiliki sertifikat. Sertifikat yang dimiliki yaitu dari lembaga Badan Wakaf Indonesia, dan dari Mitra Pengelola Zakat".