Wakaf Melalui Uang
-
Wakaf melalui uang bisa tujukan untuk keperluan sosial atau produktif
-
Wakaf melalui uang terikat dengan apa yang dikehendaki wakif atau proyek yang di tawarkan dari nadzir kepada wakif. Hal tersebut juga berlaku untuk tujuan sosial.
-
Wakaf melalui uang yang diproduktifkan maka keuntunganya diberikan kepada penerima manfaat. Sedangkan untuk keperluan sosial maka uangnya yang langsung di manfaatkan.
-
Jenis harta benda wakaf ini adalah barang yang dibelikan dengan uang yang harus dijaga keaslianya tidak boleh di hibahkan di jual atau bahkan di wariskan.
-
Wakaf melalui uang harus di jadikan sebagai peluang guna mengembangkan layanan sosial atau bisnis yang berbasis wakaf. Sedangkan untuk pewakaf dengan jenis initidak terikat nominal dan berapapun jumlahnya bisa tetap mendapatkan pahala yang sama.